STATUS SISTEM:
Mode Akses Publik Terbuka
Sistem Akuntabilitas Terverifikasi • Pedoman & Hak Jawab
Pencarian cepat arsip publik (Contoh: Arman Pratama, Pedestrian, Nawasena)
Panduan Komunitas & Standar Operasional • SPATIE ROLE-BASED ACCESS CONTROL

Panduan Peran, Hak, & Tanggung Jawab

Pelajari apa saja yang dapat dilakukan oleh setiap peran di JanganLupa!, tombol-tombol yang harus ditekan, jenjang kenaikan level kredibilitas akun, serta standar verifikasi dokumen untuk menjaga akurasi arsip rekam jejak publik.

Sistem Jenjang Kredibilitas & Kemajuan Akun

Bagaimana Akun Anda Berkembang di Platform?

Platform JanganLupa! mengadopsi mekanisme meritokrasi berbasis rekam jejak kontribusi sah. Pengguna tidak perlu membayar untuk naik peran; kredibilitas diukur dari validitas dokumen rujukan yang Anda ajukan.

Level 1 • Awal

Warga Publik

Akun baru atau pembaca umum. Dapat mengajukan ulasan & koreksi.

• Kuota: Maks 3 pending antrean
• Syarat Naik: 10 ulasan/koreksi disetujui kurator
Level 2 • Otomatis

Kontributor Awal

Otomatis naik setelah 10 usulan disetujui. Memiliki reputasi terbukti.

• Kuota: Maks 5 suntingan/hari
• Reset kuota harian otomatis tiap tengah malam
Level 3 • Khusus

Kontributor Terpercaya ★

Hanya dapat dinaikkan secara selektif oleh Administrator Utama platform.

• Bebas batasan kuota suntingan harian
• Jalur verifikasi prioritas kurasi
Level 4 • Redaksi

Kurator / Admin

Pengelola integritas data, verifikasi LHP audit, dan dewan etik non-partisan.

• Akses Panel Moderasi Terpadu
• Rekam audit trail transparan
Perlindungan Anti-Spam: Publik dibatasi maksimal 3 ulasan pending agar antrean kurasi tetap tertib dan berkualitas.
Seluruh riwayat kontribusi & audit log dapat dilihat oleh publik di halaman profil.
Gambaran Umum

Peran Publik (Guest / Pembaca Umum)

Peran Publik diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum yang ingin memantau rekam jejak penyelenggara negara tanpa kewajiban memiliki akun terverifikasi.

Hak & Wewenang:

  • Membaca seluruh arsip tokoh, postingan ulasan, linimasa, dan dokumen LHP.
  • Melakukan Upvote atau Downvote untuk menilai validitas konten.
  • Menyalin tautan postingan / profil dengan tombol "Bagikan".
  • Mengajukan permohonan koreksi atau hak jawab melalui formulir /koreksi.

Batasan Akses:

  • Tidak dapat mempublikasikan ulasan dokumen baru (memerlukan akun Kontributor).
  • Tidak dapat menuliskan komentar diskusi (memerlukan akun Kontributor).
  • Tidak dapat mengakses Hub Moderasi internal.

Langkah-Langkah Tutorial Publik:

Langkah 1: Menilai Akurasi Suatu Ulasan (Vote)

Temukan ulasan dokumen pada Beranda atau Direktori. Di bagian pojok kiri bawah kartu, tekan ikon panah atas ▲ Valid jika dokumen rujukan sesuai fakta, atau panah bawah ▼ Dipertanyakan jika terdapat keraguan. Skor ulasan akan terhitung otomatis.

Langkah 2: Mengajukan Hak Jawab / Koreksi Angka yang Keliru

Jika Anda menemukan kesalahan tanggal, status jabatan, atau nilai kontrak pada ulasan, klik menu "Ajukan Koreksi" di navigasi atas atau tombol di bagian bawah postingan. Isi form: pilih nama tokoh, usulan angka yang benar, alasan, dan wajib lampirkan URL dokumen sah (LHP BPKP/Putusan Pengadilan).

Terverifikasi Akun Media Sosial

Peran Kontributor (Citizen Auditor)

Kontributor adalah pengguna terdaftar yang memiliki akun Instagram aktif guna menjaga transparansi dan mencegah ulasan gelap atau fitnah tanpa identitas.

Hak & Wewenang Khusus:

  • Membuat postingan ulasan analisis dokumen baru di halaman Komunitas.
  • Menyunting Ulasan Milik Sendiri langsung dari kartu postingan.
  • Menuliskan komentar diskusi singkat (maksimal 20 karakter).
  • Memperoleh poin reputasi publik yang tampil pada profil kontributor.

Tanggung Jawab Etika:

  • Wajib mencantumkan pranala dokumen primer sah (bukan desas-desus media sosial).
  • Tunduk pada asas praduga tak bersalah: dilarang memvonis bersalah sebelum inkrah.
  • Siap menerima hak koreksi dari perwakilan tokoh bersangkutan.

Langkah-Langkah Tutorial Kontributor:

Langkah 1: Membuat Postingan Ulasan Dokumen Baru

1. Buka menu "Komunitas".
2. Klik tombol hitam "Buat Postingan Baru" di kanan atas.
3. Masukkan judul ulasan, pilih kategori (Kebijakan / Dugaan Pelanggaran / Prestasi), dan pilih Tokoh Publik terkait menggunakan dropdown searchable.
4. Tulis ringkasan telaah objektif dan tempelkan URL bukti primer (misal link PDF lembaran perda atau LHP BPKP).
5. Klik "Kirim & Simpan ke DB". Ulasan akan otomatis dipublikasikan dan dicatat di audit log.

Langkah 2: Menyunting Ulasan yang Telah Dipublikasikan

Pada setiap kartu ulasan yang Anda buat, akan muncul bar kuning bertuliskan "Postingan Anda (Hak Kelola Kontributor)".
Klik tombol "Sunting Ulasan" pada kartu tersebut untuk membuka modal revisi naskah. Anda dapat memperbarui judul, ringkasan, atau isi kapan saja.

Langkah 3: Menuliskan Komentar Singkat 20 Karakter

Masuk ke halaman rincian ulasan (klik tombol "Rincian" pada kartu ulasan). Scroll ke bagian "Diskusi Komunitas Singkat". Masukkan teks ringkas maksimal 20 karakter (misal: "Data sumber valid." atau "Tunggu hasil PTUN.") lalu tekan "Kirim Komentar".

Wewenang Kurasi Tertinggi

Peran Moderator (Dewan Kurasi & Verifikator)

Moderator bertanggung jawab atas integritas basis data, memvalidasi bukti primer, memproses antrean koreksi dari masyarakat, dan menjaga netralitas non-partisan platform.

Hak & Wewenang Khusus:

  • Mengakses Panel Moderasi Hub (`/moderator/dashboard`).
  • Menyetujui atau menolak permohonan koreksi data secara langsung ke database.
  • Mengubah status verifikasi ulasan: Validasi Resmi, Tandai Disengketa, atau Hold Arsip.
  • Memantau Tabel Audit Log Real-Time yang merekam seluruh aksi IP pengguna.

Prosedur Kehati-hatian:

  • Dilarang menghapus riwayat koreksi yang telah disetujui (prinsip jejak digital abadi).
  • Wajib memeriksa nomor surat keputusan atau keabsahan domain tautan rujukan.
  • Seluruh persetujuan dan penolakan moderator otomatis tercatat di log audit publik.

Langkah-Langkah Tutorial Moderator:

Langkah 1: Meninjau Antrean Koreksi di Panel Moderasi

1. Buka menu hijau "Moderasi Hub" di navbar (atau buka rute /moderator/dashboard).
2. Pilih tab "Antrean Koreksi".
3. Periksa kartu pembanding: bandingkan Data Lama dengan Usulan Perbaikan.
4. Klik pranala pada baris "Tautan Bukti" untuk memastikan dokumen tersebut benar dan resmi.
5. Klik tombol hitam "Setujui (Log ke DB)" untuk memvalidasi, atau "Tolak Koreksi" jika bukti tidak sah.

Langkah 2: Mengubah Status Ulasan & Sunting Langsung dari Feed

Saat Anda login sebagai Moderator, setiap kartu ulasan di Beranda memiliki bilah aksi hijau di bagian bawah bertuliskan "Tindakan Moderator". Anda dapat langsung menekan tombol:
• "Sunting Ulasan": Membuka modal formulir untuk mengoreksi teks judul, ringkasan, atau status verifikasi.
• "Validasi Resmi": Memberikan stempel terverifikasi dokumen primer.
• "Tandai Disengketa": Memberikan penanda bahwa dokumen sedang diajukan hak jawab di pengadilan/PTUN.
• "Hold Arsip": Membekukan ulasan sementara waktu saat sedang dilakukan audit ulang.

Langkah 3: Memantau Log Audit Aktivitas Real-Time

Di Panel Moderasi, buka tab "Tabel Audit Log Real-Time". Di tabel ini, Anda dapat memantau kapan postingan dibuat, siapa yang melakukan voting, koreksi mana yang disetujui, lengkap dengan timestamp, username, peran, dan alamat IP.

Sedang Memproses...

Mohon tunggu sejenak, data sedang diproses dan diverifikasi ke sistem.

JanganLupa! Transparansi & Integritas Publik